
Dalam rangka program nasional GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Padangsidimpuan bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UGNP melaksanakan sosialisasi OJK (Otoristas Jasa Keuangan). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Fungsionaris Fakultas Ekonomi, seluruh Dosen serta Mahasiswa/i yang dibuka secara resmi oleh Dekan Faklutas Ekonomi UGNP (Agustalinda Nora, S.E., S.Pd., M.M), sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi OJK ialah SQO – Service Quality Operation PT. Bank Mandiri Tbk. Wilayah Rantau Prapat (Randy) bertempat di Aula Fakultas Ekonomi UGNP (Padangsidimpuan, 12 Juni 2025)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat dan industri jasa keuangan di Indonesia, antara lain:
- Melindungi konsumen: OJK melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak fair dan tidak transparan dalam industri jasa keuangan.
- Meningkatkan kepercayaan: OJK meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dengan memastikan bahwa lembaga keuangan beroperasi secara transparan dan akuntabel.
- Mengawasi dan mengatur: OJK mengawasi dan mengatur lembaga keuangan untuk memastikan bahwa mereka beroperasi secara sehat dan stabil.
- Meningkatkan stabilitas keuangan: OJK berperan dalam meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengawasi dan mengatur lembaga keuangan untuk mencegah risiko sistemik.
- Meningkatkan literasi keuangan: OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan menyediakan informasi dan edukasi tentang jasa keuangan.
Dengan demikian, OJK berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan dan stabilitas keuangan, serta melindungi konsumen dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat